Selama beberapa tahun ini, kejahatan cyber crime terus meningkat. Sebagian besar didominasi penipuan online.
Berdasarkan data Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), tahun 2008 hanya ada 67 laporan kasus kejahatan cyber.
Namun, tahun 2014 lalu, Subdit Cyber Crime menerima 785 kasus kejahatan. Sebanyak 404 adalah kasus penipuan online. Lalu 155 adalah kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
Setiap tahun sejak tahun 2008, penipuan online menjadi kasus terbanyak yang dilaporkan. Begitu pula tahun 2014 ini.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ, Ajun Komisaris Besar Polisi Hillarius Duha, mengatakan, penipuan online yang mendominasi adalah penjualan barang-barang murah. Seperti ponsel murah, perhiasan murah, dan lain-lain. Dan, ucap Hillarius, kebanyakan korbannya wanita.
"Saya sih lihat begitu," kata Hillarius ditemui Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Senin (16/2/2015). Hillarius menduga lantaran wanita lebih konsumtif menggunakan ponsel bagus maupun perhiasan mahal.
Makanya, Hillarius mengatakan, seharusnya masyarakat tak mudah percaya dengan barang-barang murah itu. "Harus curiga justru," ucap Hillarius.
Hillarius mengatakan, apabila ada barang yang dijual murah harganya turun 50 persen dan harga asli, maka harus curiga. Lalu apabila pelakunya tak mau bertemu, maka cepat yakini saja itu penipuan.
Tabel Peningkatan Kejahatan Online tahun 2008 - 2014 :
2008 : 67 kasus
2009 : 117 kasus
2010 : 345 kasus
2011 : 625 kasus
2012 : 569 kasus
2013 : 584 kasus
2014 : 785 kasus
peralatan seks
alat alat seks
toko seks kuat
toko alat seks
distributor alat seks
toko alat seks
alat seks no 1
alat seks
alat seks info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar